Dokter Diminta Urus Izin Praktik ke Ormas

Surat dari LSM Picu Keresahan Tenaga Medis

Sebuah surat yang beredar dari LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) Indonesia meminta dokter yang ingin membuka praktik di Cibungbulang, Bogor, untuk meng urus izin praktik ke ormas, bukan melalui Dinas Kesehatan. Surat ini memicu kegelisahan di kalangan tenaga medis karena dianggap melanggar prosedur resmi yang berlaku.

Permintaan ini dirasa aneh, mengingat izin praktik medis harus melalui instansi pemerintah yang berwenang, bukan ormas. Masyarakat pun mulai khawatir jika hal ini membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang di bidang kesehatan.

Respons dari IDI dan Dinas Kesehatan Tentang Urus Izin Praktik

IDI: Tindakan Ini Tidak Berdasar Hukum

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera merespon dengan menyatakan bahwa tindakan ormas tersebut tidak memiliki dasar hukum. IDI menegaskan bahwa izin praktik hanya bisa dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dan harus melalui prosedur yang sah.

Dinas Kesehatan: Tetap Ikuti Prosedur yang Sah

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga memberikan klarifikasi bahwa izin praktik dokter harus melalui mereka dan bukan ormas. Mereka menegaskan bahwa proses ini sudah diatur secara jelas untuk memastikan pelayanan medis yang aman dan terstandarisasi.

Reaksi Publik dan Seruan Penegakan Hukum

Publik memberikan respons yang keras terhadap surat tersebut. Banyak yang khawatir bahwa jika hal ini dibiarkan, bisa menciptakan preseden buruk di sektor kesehatan. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktik ini dan memastikan sistem perizinan kesehatan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Urus Izin Praktik

Penutup: Tantangan bagi Sistem Kesehatan di Indonesia

Kasus ini membuka mata kita bahwa masih ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi sektor kesehatan dengan cara yang tidak sah. Hal ini menjadi tantangan besar bagi sistem kesehatan di Indonesia untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan prosedur yang diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Penting bagi seluruh pihak, baik pemerintah, organisasi profesi, maupun masyarakat, untuk terus menjaga kepercayaan terhadap sistem perizinan dan praktik medis yang ada. Ke depan, diharapkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan sektor kesehatan Indonesia tetap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *