KPAI Apresiasi Polda Metro Jaya

News1 Views

KPAI Apresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya terkait langkah cepat dan humanis dalam menangani anak-anak yang ikut diamankan dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 351 orang diamankan, di antaranya terdapat sejumlah anak yang masih berstatus pelajar.

Penanganan Anak Sesuai Prinsip Perlindungan

KPAI menilai bahwa tindakan Polda Metro Jaya dalam memperlakukan anak-anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Anak-anak yang diamankan tidak diperlakukan sebagai pelaku kriminal, melainkan sebagai individu yang perlu dibimbing agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang berisiko terhadap masa depan mereka.

Langkah yang diapresiasi KPAI antara lain:

  • Memberikan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
  • Melibatkan psikolog dan petugas pendamping dalam proses pemeriksaan.
  • Menghubungi orang tua dan pihak sekolah agar anak segera mendapatkan pengawasan.
  • Tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak yang ditangani.

Pentingnya Kolaborasi dengan Orang Tua dan Sekolah

KPAI menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua dan sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama di tengah kondisi sosial politik yang memanas. Anak-anak yang ikut demo sering kali tidak memahami sepenuhnya isu yang diperjuangkan, dan kehadiran mereka lebih banyak dipengaruhi oleh ajakan teman sebaya.

Menurut KPAI, orang tua dan guru perlu memberikan edukasi kepada anak mengenai cara menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum. Selain itu, anak juga harus dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terprovokasi.

Tantangan Penanganan Anak dalam Aksi Demonstrasi

Fenomena keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi bukan hal baru. Setiap kali ada aksi besar, sering ditemukan pelajar atau remaja yang ikut serta. Hal ini menimbulkan beberapa tantangan, antara lain:

1. Minimnya Pemahaman Anak terhadap Isu yang Diangkat

Banyak anak yang ikut serta hanya karena ajakan, tanpa tahu substansi dari aksi yang dilakukan.

2. Risiko Keamanan

Situasi demo bisa memanas dan membahayakan keselamatan anak, baik dari bentrokan massa maupun tindakan aparat yang perlu menjaga ketertiban.

3. Dampak Psikologis

Diamankan oleh aparat bisa menimbulkan trauma pada anak jika tidak ditangani dengan pendekatan yang tepat.

4. Potensi Stigmatisasi

Anak yang pernah diamankan dalam demo bisa mendapat stigma negatif dari lingkungan, padahal mereka belum tentu melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Rekomendasi KPAI untuk Pencegahan

KPAI memberikan beberapa rekomendasi agar kasus keterlibatan anak dalam demo tidak berulang, antara lain:

  • Penguatan literasi politik dan hukum di sekolah agar anak memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  • Pengawasan ketat orang tua, terutama ketika ada isu sosial yang memicu aksi massa.
  • Kampanye edukatif melalui media sosial untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang cara aman menyampaikan pendapat.
  • Koordinasi aparat dengan sekolah agar dapat mendeteksi potensi keterlibatan pelajar sebelum aksi terjadi.

Harapan ke Depan

KPAI berharap penanganan humanis yang dilakukan Polda Metro Jaya bisa menjadi contoh bagi aparat di daerah lain. Anak-anak yang sempat diamankan harus dikembalikan ke lingkungan keluarga dan sekolah dengan pendampingan, bukan hukuman.

Dengan adanya sinergi antara aparat, orang tua, sekolah, dan lembaga perlindungan anak, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir. Anak sebagai generasi penerus bangsa seharusnya mendapat ruang untuk tumbuh dengan aman, sehat, dan terlindungi dari risiko yang bisa merusak masa depan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *